FASILKOM..............SISTEM INFORMASI

UNIVERSITAS..........MERCUBUANA...... .....DIAN_SI_06......

Kamis, 22 Januari 2009

Tugas UAS

SOAL NO.1 Persoalan Sistem Informasi Nasional Republik Indonesia

1. Pengertian Sistem Informasi Nasional

Sistem Informasi Nasional merupakan suatu sistem yang dapat melakukan atau menyimpan data-data masyarakat suatu bangsa dan negara yang terdiri dari nama dan alamat, atau bisa juga ditambahkan berupa tindakan-tindakan kriminal dan prestasi-prestasi yang pernah diraih.

2. Penilaian Tentang Sistem Informasi Nasional Saat Ini

Menurut saya sistem informasi nasional saat ini sangatlah kurang baik pada saat ini karena tidak sesuai dengan apa yang saya harapkan dan inginkan. Saya menginginkan sistem informasi nasional menggunakan teknologi komputer, jadi menggunakan metode data transfer.

3. Harapan Tentang Sistem Informasi Nasional Dalam 3 Tahun Kedepan

Saya menginginkan agar Indonesia mengikuti apa yang saya katakan di atas. Adapun tahapan-tahapan yang perlu dilakukan :

Tahap 1 : Diperlukan waktu kurang lebih 2 tahun. Hal ini digunakan untuk mengadakan peralatan komputer di setiap lembaga. Kalo masalah jaringan saya hanya menyarankan menggunakan jaringan yang sudah ada, seperti Speedy, FastNet, dll… Proses itu dilakukan juga untuk menghubungkan seluruh kelurahan dengan walikota dan walikota dengan gubernur.

Tahap 2 : Tahap 2 pastinya tinggal 1 tahun. Waktu ini digunakan untuk menghubungkan seluruh jaringan daerah (gubernur) ke suatu pusat lembaga yang akan mengelola data tersebut.

4. Upaya Yang Diperlukan

Untuk mencapai Sistem Informasi Nasional seperti yang saya harapkan diperlukan beberapa upaya, diantaranya :

1. Dana / Biaya

2. SDM (Sumber Daya Manusia)

3. Lembaga

2. Tentang pengelolaan SI Nas

b. dibentuk BUMN IT yang akan mengelola semua kebutuhan pengolahan data negara

=> dengan badan tersendiri yang mengatur mengenai pengolahan data maka tentunya akan lebih baik karna badan tersebut akan jadi lebih fokus dan dapat mengatur akses data mana saja yang akan diakses dan boleh di akses ke akses yang lainnya

C.Memberdayakan BPS

Badan Pusat Statistik yang selanjutnya disingkat dengan BPS adalah salah satu Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang kegiatan statistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agar badan tersebut lebih uptodate dan bisa diakses oleh masyarakat karna dengan mengembangkan bps biaya lebih murah


0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda